KECERDASAN DAN KETELITIAN
Saya mendapati dalam beberapa pemaparan materi (atau pengajaran) bahwa kata “takut” digunakan dalam banyak arti. Pertama, dikaitkan perasaan takut (affraid), misalnya: takut anjing, takut ke kamar-kecil, dll. Kedua, dikaitkan dengan kekawatiran (worry), misalnya: ibu tersebut takut anaknya tidak memperoleh sekolah. Ketiga, dikaitkan dengan kecemasan (anxiety), misalnya: ibu-ibu takut kalau-kalau kebutuhan minyak-tanahnya tidak dapat terpenuhi. Keempat, dikaitkan dengan rasa-takut yang tidak beralasan (phobia), misalnya: takut ketinggian, takut ruang-tertutup, takut binatang-berbulu, dll. Kelima, dikaitkan dengan rasa-malu (ashame), misalnya: dia takut pada tetangganya karena dia belum dapat membayar hutang-hutangnya. Keenam, dikaitkan dengan rasa-bersalah (guilty feeling), misalnya: dia takut sekolah karena uang-sekolahnya telah dipakai untuk membeli rokok. Ketujuh, dikaitkan dengan rasa rendah-diri (inferior), misalnya: dia takut bergaul dengan teman-temannya karena dia tidak sekaya mereka. Dan masih banyak contoh lainnya.
Luasnya arti kata “takut” itu tidak terlalu menjadi persoalan, bila disampaikan dalam komunikasi sehari-hari; tetapi akan berbeda dan berakibat fatal, bila digunakan untuk maksud-maksud pembinaan dan pengajaran; apalagi bila diambil dalam kitab suci yang menjadi sumber pengajaran yang benar dan sehat.
Kemudian saya berpikir, bila kata “takut” (sebagai contoh salah-satu kata) mempunyai arti yang tidak spesifik (sangat luas), maka muncul 2-pertanyaan yang harus dijawab, yakni: a) apakah keadaan ini mencerminkan tingkat kecerdasan bangsa kita yang tidak mempunyai kemampuan men-spesifik-kan sesuatu, atau b) apakah keadaan ini hanya menunjukkan keterbatasan pengguna bahasa itu.
Untuk menjawabnya, maka saya melihat Kamus Besar Bahasa Indonesia yang ada di web; dan saya menemukan kata “takut” berarti 1) merasa gentar (ngeri) menghadapi sesuatu yg dianggap akan mendatangkan bencana, misalnya: anjing ini jinak, engkau tidak perlu takut; 2) takwa; segan dan hormat, misalnya: hendaklah kita takut kepada Allah; 3) tidak berani (berbuat, menempuh, menderita, dsb), misalnya: hari sudah malam, aku takut pulang sendiri; 4) gelisah; khawatir (kalau ...), misalnya: digenggam takut mati, dilepaskan takut terbang,(catatan: pribahasa yang menunjukkan rasa gelisah, khawatir kacau-balau.
Dengan melihat Kamus tersebut, maka saya menemukan bahwa kata “takut” sebenarnya hanya untuk mengekspresikan perasaan 1) gentar atau ngeri, 2) ketakwaan, 3) tidak berani, dan 4) gelisah. Selain arti utamanya, dalam kamus tersebut juga diberikan beberapa contoh penggunaan kata “takut”, salah satunya: misalnya takut kemalaman --yang diartikan rasa-takut tanpa alasan (catatan: bukan dalam arti phobia).
Nah, sekarang kita sudah menemukan jawabannya, bahwa ternyata pengguna bahasa itulah yang ceroboh; tepatnya, kurang mau belajar dan kurang teliti dalam menggunakan ekspresi kata-kata yang tepat.
Kita juga harus menyadari bahwa bahasa kita tidak mempunyai cukup kosa-kata untuk menggambarkan secara spesifik setiap perasaan, kemauan, pikiran, benda, kondisi, situasi, dan lain-lain. (misalnya: krupuk yang melempem). Kita juga tidak mempunyai tata-bahasa yang mencerminkan waktu. Bila kita menyadari hal ini, maka siapakah yang harus bertanggungjawab terhadap mencerdaskan bangsa ini melalui bahasa ?
HW (#05.080327; 080715).