
Originally Posted by
god'slover
Katakanlah, misalnya, Hitler yang telah membantai jutaan orang Yahudi, jika masih hidup, mengakui segala dosanya, bertobat, dan menerima Yesus sebagai juru selamatnya. Maka, berdasarkan definisi di atas, Hitler pasti terselamatkan dan masuk surga. Pertanyaannya: Apakah Allah ADIL dengan melupakan dan menghapuskan begitu saja segala kejahatan dan kebejatan si Hitler, yang sekarang telah "lahir baru", selama masa hidupnya?
Atau, mengambil contoh lain, katakanlah, si A, salah seorang perusuh dan pemerkosa belasan wanita selama kerusuhan Mei '98, secara kebetulan menghadiri suatu KKR dan kemudian bertobat dan menerima Yesus. Secara definisi, A telah terhapuskan dosa-dosanya dan terselamatkan. Kemudian A meninggal dan, memang betul, ternyata ia masuk surga. Pada saat yang bersamaan A juga bertemu dengan para korban perkosaannya di surga, harus hidup berdampingan dengan mereka sepanjang masa kekal untuk selama-lamanya. Jika anda seorang wanita, dan termasuk salah seorang dari korban perkosaan oleh A, serta harus melihat A dan hidup bersama A di surga selama-lamanya, sanggupkah anda melakukannya? Apakah anda tidak akan mempertanyakan rasa keadilan Tuhan, yang dengan mudah menghapuskan begitu saja kesalahan-kesalahan berat A? Mungkin jika bukan anda, orang lain yang juga kebetulan berada di surga, akan bertanya-tanya: Adilkah Allah dengan membiarkan A terampunkan dan hidup selamanya, bersama-sama bekas korban perkosaannya, di surga?
Bagaimana dengan hukum TABUR-TUAI yang juga diajarkan di Alkitab? Bukankah setiap tindakan yang kita lakukan dipercayai akan ada konsekwensi balasannya, jika tidak di hidup fana di bumi ini, mungkin sekali di kehidupan lain? Hukum tabur-tuai tsb tidak lain merupakan HUKUM KARMA dan yang kebetulan juga ditegaskan kebenarannya oleh Alkitab?
Bookmarks