Quote:
Originally Posted by hengkykwan
Kalo menurut gw. Pertama dicek apakah si warga baru itu udah tau belum tentang peraturannya. Kalau emang dia salah, tiap2 warga negara boleh tegur dia donk? Tapi diberi kartu kuning dulu gitu... Bukan langsung dikasih kartu merah. Kecuali kalau dia melakukan kesalahan yang fatal amat. Misalnya mengadu domba, menghina, dsb nya. Kalo semua harus diurus sama polisi. Kasian juga donk polisinya. Lagian jumlah polisi kan ga sebanding dengan warga.
|
yup menegur memang yang dilakukan APers disini kan? ^__^!