
10th September 2008
|
 |
peZIaRah ImAn
|
|
Join Date: Dec 2004
Posts: 1,605
|
|
Informasi klaiming warisan budaya Indonesia online
Sebenarnya sy agak anti rezim HAKI.. Tapi berhubung faktanya rezim HAKI sudah berkuasa di dunia, perampokan kearifan lokal oleh MNC (kapitalis rakus) dengan dalih ilmiah dan sesuai dengan konvensi internasional secara sistematis perlu dilawan... Karena itu dengan sukarela sy menyebarkan informasi ini melalui forum ini..
Mari kita lestarikan kearifan lokan sebelum dikomersilkan dan dirampok para penjajah..
LAWAN KAPITALISME GLOBAL beserta antek-anteknya
Quote:
Kisah sedih dialami Desak Suarti, seorang pengrajin perak dari Gianyar, Bali. Pada mulanya, Desak menjual karyanya kepada seorang konsumen di luar negeri. Orang ini kemudian mematenkan desain tersebut. Beberapa waktu kemudian, Desak hendak mengekspor kembali karyanya. Tiba-tiba, ia dituduh melanggar Trade Related Intellectual Property Rights (TRIPs). Wanita inipun harus berurusan dengan WTO.
"Susah sekarang, kami semuanya khawatir, jangan-jangan nanti beberapa motif asli Bali seperti `patra punggal', `batun poh', dan beberapa motif lainnya juga dipatenkan" kata Desak Suarti dalam sebuah wawancara.
Kisah sedih Desak Suarti ternyata tidak berhenti sampai di sana. Ratusan pengrajin, seniman, serta desainer di Bali kini resah menyusul dipatenkannya beberapa motif desain asli Bali oleh warga negara asing. Tindakan warga asing yang mempatenkan desain warisan leluhur orang Bali ini membuat seniman, pengrajin, serta desainer takut untuk berkarya.
Salah satu desainer yang ikut merasa resah adalah Anak Agung Anom Pujastawa. Semenjak dipatenkannya beberapa motif desain asli Bali oleh warga asing, Agung kini merasa tak bebas berkarya. "Sebelumnya, dalam satu bulan saya bisa menghasilkan 30 karya desain perhiasan perak. Karena dihinggapi rasa cemas, sekarang saya tidak bisa menghasilkan satu desain pun," ujarnya hari ini.
Potret di atas adalah salah satu gambaran permasalahan perlindungan budaya di tanah air. Cerita ini menambah daftar budaya Indonesia yang dicuri, diklaim atau dipatenkan oleh negara lain, seperti Batik Adidas, Sambal Balido, Tempe, Lakon Ilagaligo, Ukiran Jepara, Kopi Toraja, Kopi Aceh, Reog Ponorogo, Lagu Rasa Sayang Sayange, dan lain sebagainya.
LANGKAH KE DEPAN
Indonesia harus bangkit dan melakukan sesuatu. Hal inilah yang melatarbelakangi berdirinya Indonesian Archipelago Culture Initiatives (IACI), informasi lebih jauh dapat dilihat di [url]http://budaya-[/url] indonesia. org/ Untuk dapat mencegah agar kejadian di atas tidak terus berlanjut, kita harus melakukan sesuatu. Setidaknya ada 2 hal perlu kita lakukan secara sinergis, yaitu:
1. Mendukung upaya perlindungan budaya Indonesia secara hukum. Kepada rekan-rekan sebangsa dan setanah air yang memiliki kepedulian (baik bantuan ide, tenaga maupun donasi) di bagian ini, harap menggubungi IACI di email: office@budaya- indonesia. org
2. Mendukung proses pendataan kekayaan budaya Indonesia. Perlindungan hukum tanpa data yang baik tidak akan bekerja secara optimal. Jadi, jika teman-teman memiliki koleksi gambar, lagu atau video tentang budaya Indonesia, mohon upload ke situs PERPUSTAKAAN DIGITAL BUDAYA INDONESIA, dengan alamat [url]http://budaya-[/url] indonesia. org/ Jika Anda memiliki kesulitan untuk mengupload data, silahkan menggubungi IACI di email: office@budaya- indonesia. org
Lucky Setiawan
nb: Mohon bantuannya untuk menyebarkan pesan ini ke email teman, mailing-list, situs, atau blog, yang Anda miliki. Mari kita dukung upaya pelestarian budaya Indonesia secara online.
|
__________________
"Bukan berlimpahnya pengetahuan,
melainkan merasakan dan mencecap dalam-dalam kebenaran,
itulah yang memperkenyang dan memuaskan jiwa"
(Catatan Pendahuluan L.R. 2)
|